Pelaku Mesum Dijemput Orang Tuanya
Tujuh remaja, 4 laki-laki dan 3 perempuan, pelaku tindakan asusila yang menggegerkan warga Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kamis (16/02/2017) lalu kini telah dijemput orang tuanya. Mereka adalah Lam (17) dan AA (16),warga Desa Kaliabang, Kecamatan Karanganyar; KL (15), warga Desa Karangjambe, Kecamatan Sruweng; Ty (21), Sy (22), AS (15), serta Mus (22) yang kesemuanya merupakan warga Desa Wonotirto, Kecamatan Karanggayam.
Sebelum dijemput, para pelaku telah diberikan pengarahan oleh pihak kepolisian. "Ketujuh muda-mudi pelaku mesum telah dijemput oleh orangtua atau pihak keluarganya. Setelah sebelumnya kita beri bimbingan, peringatan dan arahan khusus," terang Kapolsek Karangsambung, Iptu Kawan Panjaitan, Jumat (17/02/2017).
Kawan berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bersama khusunya bagi para orang tua dalam mendidik anaknya.
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah memberi masukan dengan sopan.