Breaking News
recent

Tempat Karaoke Dirazia, 4 Pengunjung Kedapatan Bawa Miras


Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres Kebumen dan Kodim 0709/Kebumen melakukan razia tempat karaoke, Senin (10/8/2015) malam. Hasilnya, enam orang terjaring di sejumlah tempat karaoke. Empat diantaranya membawa minuman keras serta tidak membawa identitas.

 Razia di tempat karaoke itu dipimpin langsung oleh Kabid Penegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Sugito Edi Prayitno. Mereka mendatangi tempat karaoke di tiga lokasi yakni Kota Kebumen, Pejagoan dan Gombong.  Kedatangan secara tiba-tiba belasan petugas di tempat hiburan itu pun sempat membuat panik pengunjung.
 Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap setiap pengunjung karaoke, empat diantaranya diketahui pengunjung kedapatan membawa minuman keras serta tidak membawa identitas kartu tanda penduduk (KTP) maupun surat izin mengemudi (SIM). Masing-masing lantas diamankan dan dimasukkan ke mobil patroli. Pengunjung yang sudah terkena pengaruh minuman beralkohol itu ditunggu hingga reda untuk diberi pembinaan lebih lanjut.

 Kasatpol PP Pemkab Kebumen RAI Ageng Sulistyo Handoko kepada kebumeneskpres.com, Senin (11/8) siang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari sebelumnya, di mana selama puasa hingga Lebaran tempat karaoke tutup.  Selama waktu tersebut, pihaknya melakukan pemantauan di lapangan dan masing-masing tempat karaoke mematuhinya. "Dan setelah Lebaran ini kita lakukan penertiban," jelasnya.

 Dikatakan RAI Ageng Sulistyo Handoko, pengunjung karaoke tidak diperbolehkan membawa minuman keras. "Karena pemilik karaoke atau pengelola karaoke tidak berani menegur, maka kami yang bertindak," tegas Ageng sembari menambahkan, tempat hiburan itu juga tidak diperbolehkan menjual minuman keras.

 Pol PP, lanjutnya, tidak segan-segan bertindak tegas terhadap pengelola hiburan yang tidak mengindahkan aturan. Razia penyakit masyarakat itu untuk menjaga ketertiban masyarakat. Selain penertiban di tempat karaoke, pihaknya juga merazia pasangan muda-mudi  di sekitar Stadion Candradimuka.
 Dari tempat itu, enam orang yang terjaring razia itu lantas dibawa ke Kantor satpol PP Jalan Indrakila Kebumen untuk dilakukan pembinaan.

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah memberi masukan dengan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.