Penutupan Tempat Karoke Di Kebumen Dinilai Sangat Tepat.
Dukungan untuk menutup tempat hiburan karaoke di Kebumen kian menguat. Bahkan Banyak Pakar Hukum mengtakan sudah sangat tepat dan harus segera dilaksanakan, Karena Kebumen adalah Kota Beriman Bukan Kota Karoke.
Hiburan memang perlu tapi buka berarti harus karoke, Banyak hiburan yang menyenangkan di Wilayah kebumen dan juga banyak Objek wisata.
Indonesia itu negara hukum (rechtstaat), bukan negeri kekuasaan (machstaat). Indonesia juga juga bukan negara liberalis, atau pun negeri bebas bak negara hukum rimba. “Untuk itu perlu duduk bersamaantara legislatif, eksekutif, pakar hukum, penegak hukum, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” untuk menerangkan tidak pentingnya Karoke Di Kebumen. Kebumen adalah kota beriman, seharusnya perbayak tempat ibadah bukan tempat karoke.
Sementara itu Banyak Masyarakat Kebumen dan Forum Umat Islam (FUI) Kebumen mendukung Bupati Kebumen Ir H Mohammad Yahya Fuad SE agar menutup tempat hiburan karaoke. Menurut pendapat FUI, dampak negatif tempat hiburan karaoke tidak sebanding dengan hasil positif yang didapat.
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah memberi masukan dengan sopan.