Breaking News
recent

BUPATI KEBUMEN IKUTI SIDANG, MUNCUL FAKTA PERSIDANGAN YANG MENGEJUTKAN


Memasuki persidangan lanjutan pemeriksaan terdakwa Sigit Widodo dengan menghadiran saksi-saksi Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Kepala Dinas Pendidikan Kebumen Ujang Sugiono, mantan Sekda Kebumen Adi Pandoyo dan Mantan Kasi Sarpras Disdikpora Yasinta Swasti.

Dalam persidangan tersebut terdapat beberapa hal mengejutkan yang disampaikan mantan Sekda Kebumen Adi Pandoyo terkait BAP yang seharusnya belum dibuka hari ini namun karna desakan JPU KPK akhirnya Adi Pandoyo menyampaikan hal tersebut terkait bagi-bagi jatah senilai Rp. 1 milyar dan Rp. 1,5 milyar ke beberapa pihak yang menurut kesakaian Adi Pandoyo atas perintah atasanya dalam hal ini adalah Bupati Kebumen. Adi Pandoyo juga sempat menyebutkan beberapa nama-nama Anggota Dewan Kebumen yang menerima jatah dari total dana senilai Rp. 2,5 milyar tersebut.

Atas pernyataan Adi Pandoyo pada persidangan itu, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad membantah semua pernyataan dari mantan bawahanya di Pemda Kebumen, seperti persidangan terdahulu Bupati juga membantah ketika beberapa mantan tim suksesnya memperjual belikan namanya untuk mendapatkan jatah proyek beberapa Dinas di Kabupaten Kebumen

Sedangkan saksi lain di persidangan itu yakni Kepala Dinas Pendidikan Ujang Sugiono dicecar oleh JPU KPK beberapa pertanyaan terkait proses penganggaran pokir. Beberapa kali JPU KPK sempat tersulut emosinya dikarnakan keterangan Ujang yang selalu berbelit-belit dalam menjawab setiap pertanyaan seperti pada sidang-sidang Ujang sebelumnya.

Begitupun ketika Ujang dikonfrontir dengan mantan bawahnya Kasi Sarpras Dikpora Yasinta Swasti, pernyataanya selalu bertolak belakang dan membingungkan JPU KPK, berbeda sekali dengan Yasinta dalam menjawab setiap pertanyaan JPU, penyampaianya runtut dan lancar sesuai dengan BAP yang sudah dipegang JPU KPK.

Di tempat terpisah dari penelusuran jurnalis Kami beberapa pejabat Kebumen pada hari sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK diantaranya Sabar Irianto, Tri Haryono, Aden Andri Susilo dan Herunoto, mereka dipanggil berkaitan dengan pengembangan kasus RSUD Prembun yang sampai saat ini masih dikembangkan oleh penyidik KPK lebih lanjut

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah memberi masukan dengan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.