Tempat Karaoke di Kebumen Jadi Ajang Pesta Miras
Pengawasan terhadap operasional tempat karaoke di Kabupaten Kebumen perlu diperketat. Bagaimana tidak, dari hasil operasi yang digelar oleh Polres Kebumen, diketahui, tempat hiburan malam itu menjadi ajang pesta minuman keras (miras).
Yang memprihatinkan, pesta miras tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Tetapi banyak remaja yang masih di bawah umur juga kedapatan menenggak minuman beralkohol tersebut. Pada razia tersebut, tim gabungan mengamankan 33 orang yang sedang mengkonsumsi miras dan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP). Dari 33 orang yang diamankan sebanyak 17 di antaranya adalah anak-anak usia pelajar.
Razia yang dipimpin oleh Wakil Kapolres Kebumen Kompol Parasian H Gultom tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 hingga pukul 03.00 dini hari. Tim dibagi menjadi tiga. Satu tim dipimpin Kasat Sabhara AKP Edi Sunyoto menyasar tempat karaoke di wilayah kota Kebumen.
Kemudian tim dipimpin Kasat Intel AKP Cipto Rahayu menyasar Dees Cafe di Kecamatan Sruweng. Sedangkan di bagian barat, tim menyasar Happiness Gombong dan Happy Valley Sempor dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Willy Budiyanto.
Para pengunjung tempat karaoke yang mabuk-mabukan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres. Mereka yang kedapatan mabuk-mabukan dikenai tindak pidana ringan (tipiring) untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kebumen, Senin (2/2). Sedangkan untuk anak-anak, polres memanggil orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan. Para orang tua diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah.
“Pergaulan yang salah akan menyebabkan anak terjerumus dalam lingkaran kejahatan,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Faizal melalui Kasubag Humas AKP Wasidi kepada Suara Merdeka, Senin (2/2).
Operasi tersebut, kata Wasidi, digelar menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan maraknya aktifitas negatif di tempat hiburan. Antara lain dugaan penyalahgunaan narkoba, minuman keras hingga prostitusi terselubung. “Pengawasan tempat karaoke perlu diperketat, termasuk jangan sampai anak-anak di bawah umur dengan bebas masuk ke tempat hiburan malam,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Terima kasih telah memberi masukan dengan sopan.